KULIAH ONLINE
2020-03-17 14:43:55 Dilihat : 2027x
Maraknya pemberitaan mengenai Covid-19 membuat gejolak luar biasa di segala bidang. Salah satunya adalah dalam bidang pendidikan. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Kesehatan, menurunkan Surat Edaran mengenai gerak antisipasi untuk mencegah atau mengurangi jumlah penderita Covid-19. Surat Edaran tersebut segera ditangkap oleh seluruh organisasi masyarakat, tidak terkecuali Perguruan Tinggi di Banjarnegara. Ketua STIE Tambara mengeluarkan instruksi dan kebijakan yang mengatur mengenai sistem tatap muka mahasiswa dan dosen, serta segala aktivitas yang dilakukan oleh keduanya.
Instruksi diturunkan oleh Ketua STIE Tambara kepada para Ketua Program Studi berdasar pada Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/199/2020, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 tanggal 9 Maret 2020, dan Surat Edaran Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A/A5/HK/2020, tentang Pencegahan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) tanggal 12 Maret 2020.
STIE Tambara menganjurkan seluruh civitas akademika untuk menerapkan pola hidup sehat dan tidak bepergian bilamana tidak penting sekali. Seluruh kegiatan tatap muka digantikan dengan kuliah online, bimbingan online, dan penugasan dengan platform tertentu yang telah diijinkan oleh pihak kampus. Pihak kampus juga segera menarik mahasiswa yang sedang magang, dan tidak mengijinkan kegiatan mahasiswa berkumpul di keramaian, seperti studi lapangan, seminar, KKN, dan kegiatan lain yang memungkinkan terjadinya penyebaran virus Corona.